TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 51,97 dan 20,46 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 51,97 dan 20,46 persen.

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 51,97 dan 20,46 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 2.28 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Pada bulan Mei 2024, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang tercatat sebanyak 5 kunjungan. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Mei 2024sebesar 51,97 persen, mengalami penurunan sebesar 0,24 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 52,21 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Mei 2024 tercatat sebesar 20,46 persen. 
  • TPK hotel bintang bulan Mei 2024 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 63,61 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 39,56 persen. 
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Mei 2024 sebesar 1,28 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,27 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik