TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 47,42 dan 19,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 47,42 dan 19,20 persen

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Januari 2024 masing-masing sebesar 47,42 dan 19,20 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2024
Ukuran File : 3.75 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Januari 2024, tidak ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Januari 2024 sebesar 47,42 persen, mengalami penurunan sebesar 13,96 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 61,38 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Januari 2024 tercatat sebesar 19,20 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Januari 2024 tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu sebesar 54,14 persen dan terendah pada hotel bintang 2 yaitu sebesar 34,66 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Januari 2024 mencapai angka 1,26 hari, mengalami penurunan sebesar 0,01 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,27 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik