31 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Jum'at (31/01/25) dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) BPS Kabupaten OKU Timur Tahun 2025. Penandatanganan PK dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten OKU Timur Ir. H. Budiriyanto, M.A.P. dan Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Moh. Wahyu Yulianto, S.Si, SST, M.Si secara bersama-sama dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang bertempat di Ruang Vicon BPS Provinsi Sumatera Selatan.
PK merupakan dokumen pernyataan kinerja / kesepakatan kinerja / perjanjian kinerja antara pejabat dan atasan langsungnya dalam mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki. Target yang disepakati tersebut menjadi tolok ukur indikator kinerja yang akan dievaluasi pada akhir tahun 2025.
Dengan ditandatangani PK, maka Kepala beserta seluruh Pegawai BPS Kabupaten OKU Timur memiliki target kinerja serta arah yang jelas dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2025. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten OKU Timur harus dalam target kinerja tersebut. Sebab capaian atas target kinerja akan dievaluasi secara rutin dan diminta pertanggungjawabannya pada akhir tahun 2025.
Berita Terkait
Pembukaan Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025
Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2024
Pembukaan Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasiona Februari Tahun 2025
Sosialisasi Kegiatan Desa Cantik dan Identifikasi Kebutuhan Desa Tahun 2025
Maklumat Pelayanan BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2025
Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura (32181)
Telp/Fax : (0735) 481606
Email : bps1609@bps.go.id