·
Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,
yaitu: kelompok transportasi sebesar 14,32 persen; kelompok makanan, minuman
dan tembakau sebesar 7,25 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 6,74 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 5,23
persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
sebesar 4,11 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,93 persen; kelompok pakaian
dan alas kaki sebesar 3,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 3,62 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,90 persen;
dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,14
persen. Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu:
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.
·
Tingkat inflasi month to month
(mtm) Februari 2023 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd)
Februari 2023 sebesar 0,43 persen.
·
Tingkat inflasi komponen inti
Februari 2023 secara yoy sebesar 3,56 persen sementara inflasi mtm sebesar 0,27
persen dan inflasi ytd sebesar 0,57 persen.