Tidak ada Wisman Berkunjung ke Sumatera Selatan Bulan September 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

Tidak ada Wisman Berkunjung ke Sumatera Selatan Bulan September 2020

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

Pada bulan September 2020, belum ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang karena pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
 

· Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sumatera Selatan pada September 2020 tercatat sebesar 42,81 persen persen, atau naik 0,71 poin dibanding TPK hotel Agustus 2020 yang sebesar 42,10 persen.
 

· TPK hotel bintang bulan September 2020 tertinggi terjadi pada hotel bintang empat sebesar 47,41 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 26,40 persen
 

· Rata-rata lama menginap seluruh tamu hotel bintang bulan September 2020 tercatat sebesar 1,92 hari, naik sebesar 0,36 hari dibanding Agustus 2020 yang sebesar 1,56 hari.
 

· Rata-rata lama menginap tamu asing adalah 5,91 hari, naik sebesar 1,97 hari dibanding Agustus 2020 yang sebesar 3,94 hari dan rata-rata lama menginap tamu domestik bulan September 2020 adalah selama 1,91 hari, naik 0,36 hari dibanding Agustus 2020 yang sebesar 1,55 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik