Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Maret 2020 tercatat sebesar 94,13 atau turun sebesar 2,82 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 2,66 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.
Penurunan NTP Maret 2020 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,52 persen, hortikultura 2,04 persen, perkebunan 3,80 persen, peternakan 0,74 persen dan perikanan budidaya sebesar 0,35 persen. Sedangkan NTP pada subsektor perikanan secara umum dan perikanan tangkap mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,68 persen dan 1,40 persen.
Pada Maret 2020, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran, utamanya adalah Perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,56 persen, Kesehatan 0,44 persen, Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,34 persen, sedangkan kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan.
Pada Maret 2020 terjadi penurunan NTUP sebesar 2,81 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami penurunan sebesar 2,66 persen, sedangkan rata-rata harga indeks BPPBM (Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal) mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen. Turunnya NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP di semua subsektor, kecuali subsektor perikanan secara umum yang naik sebesar 0,65 persen dan perikanan tangkap naik sebesar 1,37 persen.