[Semangat Reformasi: Data BPS Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas!] - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

[Semangat Reformasi: Data BPS Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas!]

[Semangat Reformasi: Data BPS Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas!]

21 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Peringatan Hari Reformasi Indonesia, 21 Mei 2025!

BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memaknai hari ini sebagai momentum penting dalam sejarah bangsa menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Sejalan dengan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), kami percaya bahwa data yang akurat dan mudah diakses adalah pilar penting dalam mewujudkan cita-cita reformasi.


Reformasi membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas. Data BPS memiliki peran sentral dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sebagai contoh, data BPS secara rutin mempublikasikan Indeks Prilaku Anti Korupsi (IPAK).IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Pada tahun 2024, nilai IPAK sebesar 3,85; mengalami penurunan dibanding tahun 2023 (3,92) . Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.


BPS Kabupaten OKU Timur berkomitmen untuk terus menyajikan data yang relevan dan mudah dipahami oleh publik.Karena keterbukaan data adalah wujud nyata semangat reformasi!


Mari terus kawal semangat reformasi dengan memanfaatkan data BPS untuk Indonesia yang lebih baik



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik