Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan (COI) dan penandatanganan Pakta Integritas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan (COI) dan penandatanganan Pakta Integritas

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan (COI)  dan penandatanganan Pakta Integritas

25 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo, bagaimana puasanya? semoga lancar-lancar aja nih ya sampe hari lebaran tiba..

Statmin mau informasiin nih, kalo hari Senin (25/3), BPS Kabupaten OKU Timur melakukan sosialisasi penanganan benturan kepentingan atau dalam bahasa inggrisnya itu Conflict Of Interest (COI). Sosialisasi Penanganan COI ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten OKU Timur, Bapak Ir. H. Budiriyanto, M.A.P, kemudian dilanjutkan beberapa poin terkait Zona Integritas oleh Ketua Tim RB, Ibu Nyimas Mawaddah Utami, S.Stat.


Terakhir, penyampaian materi penanganan COI oleh ketua Pilar V (Pilar Penguatan Pengawasan), yaitu Bapak Yusra Yuriza, SP., MM. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BPS Kabupaten OKU Timur dapat memahami pentingnya penanganan COI dan Kantor BPS Kabupaten OKU Timur yang mewujudkan Zona Integritas menuju satker berpredikat WBK. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai kantor.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik