BPS OKU Timur laksanakan Rapat Internalisasi Indikator Kegiatan Pengelolaan Anggaran (IKPA) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Layanan PST Online dapat diakses melalui PST Online BPS OKU Timur || Berita Statistik (BERAS) OKU Timur dapat diakses melalui Beras OKUT

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat  wa.me/082116160916 ||  Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat diunduh melalui SPP_BPS 

Layanan Pengaduan BPS OKU Timur melalui Chat WA 082116160916 atau melalui lapor.go.id (SP4N LAPOR)  

BPS OKU Timur laksanakan Rapat Internalisasi Indikator Kegiatan Pengelolaan Anggaran (IKPA)

BPS  OKU Timur laksanakan Rapat Internalisasi Indikator Kegiatan Pengelolaan Anggaran (IKPA)

31 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari Ini, 31 Januari 2024 Seluruh jajaran BPS Kabupaten OKU Timur melaksanakan Rapat Internalisasi Indikator Kegiatan Pengelolaan Anggaran (IKPA) dan Pembahasan Target Kinerja Satuan Kerja Tahun 2024. Dipimpin Oleh Kepala BPS OKU Timur

bersama Jajaran Ketua Tim.


Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang IKPA dan target kinerja Satuan Kerja Tahun 2024. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan BPS Kabupaten OKU Timur dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.


Hal ini sesuai dengan komitmen BPS Kabupaten OKU Timur untuk bekerja dengan berintegritas, profesional, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Semua itu bentukdari kebanggaan BPS Kabupaten OKU Timur melayani bangsa dengan menghasilkan data yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik