31 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hari Ini (31/1) BPS Kabupaten OKU Timur mengikuti Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan BPS secara virtual yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan pakaian dinas BPS. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan seluruh pegawai BPS dapat mengenakan pakaian dinas dengan baik dan benar.
Pakaian dinas merupakan salah satu identitas pegawai BPS. Dengan mengenakan pakaian dinas dengan baik dan benar, pegawai BPS dapat menunjukkan profesionalitas dan jati dirinya sebagai pegawai BPS.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura (32181)
Telp/Fax : (0735) 481606
Email : bps1609@bps.go.id