BPS OKU Timur Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM - News - BPS-Statistics Indonesia Ogan Komering Ulu Timur Regency

Online PST service can be access via PST Online BPS OKU Timur || Statistical News of OKU Timur can be access via Beras OKUT

Complaint Service Number of BPS OKU Timur via Chat WA 082116160917 || We are ready to serve with Professional, Integrity and Trustworthy

Complaint Service Number of BPS OKU Timur via Chat WA 082116160917 or lapor.go.id (SP4N Lapor)

BPS OKU Timur Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

BPS OKU Timur Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

June 17, 2020 | Other Activities


Pada era keterbukaan sekarang ini, masyarakat menuntut transparansi birokrasi, akuntabilitas serta birokrasi yang bebas korupsi dan nepotisme. Hal tersebut mengakibatkan reformasi birokrasi dipandang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah selaku penyelenggara birokrasi itu sendiri. Reformasi Birokrasi (RB) sendiri merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional.

Dalam mendukung terjadinya percepatan proses Reformasi Birokrasi (RB), Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diperbaharui dengan Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Zona Integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integrity. Konsep ini biasa digunakan oleh pemerintah maupun Non Goverment Organization (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap atau budaya yang menunjukkan konsistensi antara ucapan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan instansi. Adapun zona atau island digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas didalamnya.

Zona integritas juga merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) danWBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK sendiri merupakan sebuah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata-laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM adalah sebuah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU Timur melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu, 17 Juni 2020. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten OKU Timur disaksikan oleh stakeholder terkait antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU Timur Ir. M. Husin, Perwakilan Polres OKU Timur Kompol Jon Sahibi, SH, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Timur, Suprawijaya, SE, serta General Manager Harian OKU Timur Pos, Purwadi Rozali, SP mewakili kalangan media. Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut dilakukan dengan tetap melakukan sejumlah protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID_19. 

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini menjadi momentum bagi BPS Kabupaten OKU Timur untuk dapat melakukan perbaikan dan inovasi. BPS Kabupaten OKU Timur meminta dukungan penuh dari seluruh stakeholder terkait dalam merealisasikan komitmen tersebut. Kritik dan saran dari berbagai pihak pun dibutuhkan agar komitmen tersebut dapat terwujud. (RMN)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur(Statistics Indonesia East Ogan Komering Ulu Regency)Jl. Adiwiyata Km 07 (SP. Lingot) Kota Baru Selatan - Martapura  (32181)

Telp/Fax : (0735) 481606

Email : bps1609@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia